Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku per 29 November 2024

Minggu 27 Oct 2024 - 11:54 WIB
Reporter : Dian
Editor : Apriyanti

BACA JUGA:USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp10 juta kini menjadi Rp1 miliar dan limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Ada pula pemegang kartu tabungan BRI BritAma limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Limit pembayaran EDC dalam negeri Rp100 juta menjadi Rp150 juta dan limit pembayaran EDC luar negeri Rp5 juta menjadi Rp150 juta.

Tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI simpedes dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta untuk limit transfer sesama BRI.

Sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk pembayaran EDC dalam negeri dan Rp2 juta menjadi Rp100 juta untuk limit pembayaran EDC luar negeri.

Yuk, mulai atur limit transaksimu sekarang.

Caranya mudah, yaitu :

1. Buka BRImo dan klik akun

2. Pilih pengelolaan kartu

3. Pilih debit BRI yang akan kamu atur limitnya

4. Pilih atur limit kartu

5. Pilih jenis limit dan atur sesuai kebutuhanmu.

 

 

 

Kategori :