Pengedar Narkoba Jaringan Betung Ditangkap, Polisi Selamatkan Ribuan Jiwa

Tersangka saat diinterogasi --
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang bandar narkotika yang telah tiga bulan terakhir mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Kedua pelaku, Ardiansyah dan Fikri, mengakui hal tersebut saat diinterogasi langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Rabu (30/4).
Dalam keterangannya, kedua bandar tersebut mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang rekan dan mengedarkannya di wilayah Betung dan sekitarnya. "Dapat dari kawan," ujar salah satu pelaku.
BACA JUGA:Detoks Alami dan Kaya Antioksidan, Inilah Keajaiban Air Rebusan Ketumbar
Mendengar pengakuan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo langsung menginstruksikan Kasat Narkoba Polres Banyuasin untuk segera mengembangkan kasus ini dan menangkap pemasok narkotika tersebut.
"Kembangkan ya," tegas Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Dian dan Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.
Modus operandi yang digunakan kedua tersangka dalam mengedarkan narkotika adalah dengan menunggu pembeli datang langsung kepada mereka untuk membeli barang haram tersebut.
BACA JUGA:Ormas Pemuda Peduli Pengangguran Kabupaten Muba Resmi Dilantik
Kapolres Banyuasin mengungkapkan bahwa penangkapan kedua bandar ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. "Kita berhasil menyelamatkan 5.450 jiwa," jelasnya.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang memiliki dampak negatif besar bagi generasi muda Indonesia.
Dari tangan kedua bandar tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 530 gram dan 75 butir pil ekstasi logo hello kitty seberat 28,32 gram.
BACA JUGA:PT TIRTA FRESINDO JAYA BANTU BIBIT IKAN NILA UNTUK KETAHANAN PANGAN WARGA BANYUASIN
Selain pengungkapan kasus narkoba, Polres Banyuasin dalam konferensi pers yang sama juga mengumumkan keberhasilan mengungkap dua kasus tindak pidana lainnya.
Pertama, kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin. Tiga pelaku, Jepri, Dias, dan Niko, berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada Senin (7/4) lalu.