Wagub Sumsel Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Raperda Responsif Gender dan Anak

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Herman Deru : IKAWARA Jadi Contoh Komunitas Kedaerahan yang Kuat di Tengah Gempuran Budaya Global

Selain itu, pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Raperda ini pun telah dirancang agar melibatkan multipihak, seperti masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan media. 

"Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Perda," jelasnya.

Terkait pengaturan kelompok rentan, seperti anak penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta korban KDRT dan trafficking, Cik Ujang memastikan bahwa klasifikasi tersebut telah tertuang dalam Raperda.

Bahkan pengaturannya akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur.

Raperda ini, lanjutnya, diharapkan menjadi instrumen perlindungan hukum yang adaptif terhadap tantangan sosial dan budaya yang terus berkembang.

Pemprov Sumsel berkomitmen untuk mengawal implementasinya hingga ke tingkat bawah.

Dukungan penuh dari lintas sektor menjadi kekuatan dalam memastikan regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas.

Pemerintah Provinsi berharap, pembahasan di tingkat pansus yang segera dibentuk akan semakin memperkuat substansi Raperda ini. 

"Kami terbuka terhadap penyempurnaan naskah agar benar-benar aplikatif," pungkas Cik Ujang.

Dengan adanya dukungan DPRD dan masyarakat luas, Pemprov Sumsel optimistis Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan berbasis kesetaraan dan perlindungan hak asasi setiap warga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan