Pegawai Pemkab Banyuasin Gunakan Knalpot Brong, Siap-siap Dapat Sangsi Ini!
Editor: ZAIRONI
|
Kamis , 25 Jan 2024 - 21:12
Satpol-pp Banyuasin saat razia knalpot brong di Pemkab Banyuasin. --zaironi
Knalpot ini biasanya memiliki suara yang bising dan mengganggu ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Pj Bupati Minta KGP Berperan Maksimal Memajukan Pendidikan
"Melakukan penertiban ini tidak hanya dilakukan pihak kepolisian. Kita Satpol-pp sebagai penegak perda juga harus ambil bagian, sebab knalpot brong mengganggu ketertiban," tambah Kabid Tibuntram Bustanil. **