BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Ini Wajah Pencuri Sawit di Muara Telang Ditangkap, Terancam Pasal 363 KUHPidana!

Dua pelaku dan barang bukti--

Muara Telang,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dua orang pencuri sawit di perkebunan PT TPAI Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, berhasil diringkus Polsek Muara Telang Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Pelaku berinisial AM (30) dan AL (40) ini tertangkap basah oleh satpam saat sedang mencuri buah sawit pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat itu, satpam bernama Efendi sedang berpatroli di areal blok PB 05 dan melihat kedua pelaku sedang memuat buah sawit ke motor untuk diangkut ke pinggir sungai.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab Banyuasin dan PT. Pertagas Wujudkan Kota yang Indah dan Nyaman

Kapolsek Muara Telang, Iptu Thomas SP SH, yang mendapat laporan dari karyawan PT TPAI langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Muara Telang, Aipda Hendra Satria SH, untuk mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

"Dari tangan para pelaku, kami amankan barang bukti berupa 1 buah dodos dengan panjang sekitar 3 meter, 166 tandan buah sawit, dan 1 unit motor Honda Revo berwarna hitam," ujar Kapolsek Thomas.

Akibat perbuatannya, PT TPAI mengalami kerugian sebesar Rp 6.734.000. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 poin ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Diana Bela 2 Kader Golkar Banyuasin yang Dipecat

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Muara Telang menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin.

"Kami dari Polsek Muara Telang Polres Banyuasin berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian di PT Trans Pasifik Argo Industri," ujar Kapolsek Thomas.

"Kedua orang pelaku tersebut tertangkap tangan oleh seorang security yang sedang berjaga saat itu," imbuhnya.

BACA JUGA:Capung, Serangga Cantik yang Terancam Kelestariannya di Alam Ternyata Ada Beragam Jenisnya Loh

Kapolsek Thomas juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya tindak pidana atau kejanggalan di sekitar mereka.

"Dan kami menghimbau untuk masyarakat bilamana melihat kejanggalan dan tindak pidana untuk segera melaporkannya," tutup Kapolsek Thomas.

Tag
Share