BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Penandatanganan Deklarasi Anti Bullying di SDN 5 Banyuasin III

kegiatan penandatanganan deklarasi anti bullying--

Pangkalan Panji,KORANHARIANBANYUASIN.ID - kegiatan Penutupan Masa Pengenala Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru ditandai dengan penantanganan deklarasi anti bulllying oleh satuan pendidikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 20 Juli 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan oleh semua warga sekolah.

Menurut Kepala SDN 5 Banyuasin III, Suntani SPd, penandatanganan deklarasi anti kekerasan dan anti bullying dilaksanakan disela senam pagi di selenggarakan oleh warga sekolah.

BACA JUGA:Rangkaian MPLS SMPN 1 Betung Berakhir, Peserta Dapat Prediket Sangat Baik

Tidak hanya civitas akademik SDN 5 Banyuasin III, namun juga melibatkan orang tua siswa agar bekarjasama dalam mengatasi kekerasan pada anak dan mengatisipasi terjadinya bullying.

Deklarasi anti-bullying adalah sebuah komitmen resmi yang diambil oleh individu, kelompok, sekolah, atau organisasi untuk melawan dan mencegah perilaku bullying.

Dalam deklarasi tersebut mereka menyatakan tekad mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati perbedaan, dan mendukung korban bullying.

BACA JUGA:Minggu Pertama Semester Ganjil, SDN 9 Makarti Jaya Mulai Latihan Pramuka

Deklarasi tersebut mencakup janji untuk tidak melakukan atau mendukung bullying, mengedukasi orang lain tentang dampak buruknya, serta mencari cara untuk memerangi bullying secara aktif di lingkungan sekolah dan lingkungan lainnya.

Deklarasi anti bullying bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah bullying.

"Semoga dengan kegiatan ini, tidak ada perundungan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan utamanya di SDN 5 Banyuasin III," tutup dia. ***

Tag
Share