BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Muba: Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

Sekda saat mengikuti rakor kemiskinan ekstrem--

Dikatakan, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), pemerintah daerah telah diintruksikan untuk mengintegrasikan kemiskinan ekstrem kedalam dokumen perencanaan daerah dan melakukan pemutakhiran data sasaran penerima manfaat, serta melakukan penyampaian dokumen data PPKE secara periodik.

"Pada tahun 2023 diketahui terdapat lebih dari 70% pemerintah kabupaten kota, dan 95% pemerintah provinsi telah menyusun dokumen perencanaan daerah sekaligus memastikan tiga strategi utama kemiskinan ekstrem terintegrasi kedalam dokumen-dokumen perencanaan tersebut.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan: Langkah-Langkah Praktis untuk Menyelamatkan Bumi

Selain itu terdapat 81,48% provinsi yang telah memantau pelaksanaan sekaligus menerima laporan pelaksanaan PPKE dari kabupaten kota.

Namun demikian juga terdapat 3,70% provinsi yang belum memantau laporan pelaksanaan PPKE. Secara umum pemerintah provinsi sangat aktif dalam memantau pelaksanaan PPKE," tandasnya.

Sementara Pj Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengungkapkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba terus digencarkan semua pihak khususnya dilingkungan perangkat daerah.

BACA JUGA:Bola-Bola Tahu: Cara Membuat Camilan Lezat yang Sehat dan Bergizi

"Kita bersama kawa-kawan perangkat daerah terus melakukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan mengintegrasikan program-program dan berbagai inovasi di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan