Kejari Banyuasin Periksa 70 Saksi, Tersangka Segera Diumumkan!
Tim penyidik Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Selasa 27 Agustus 2024.--
Kasus ini sendiri telah mulai dilakukan penyelidikan hingga tahap penyidikan hanya dalam jangka satu bulan, sesuai dengan target masa kerja kepala kejaksaan negeri Banyuasin 100 hari kerja."Satu bulan (proses penyelidikan hingga penyidikan),"tukasnya.
BACA JUGA:Kepala Bapanas RI Launching Program Genius
Dalam satu bulan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 70 saksi baik itu dari dinas terkait dan lain sebagainya.
Dengan status kasus ini naik tahap penyidikan, tentunya sudah ada calon tersangka.
Hanya saja, kasi pidsus enggan menyebutkan siapa yang bakal menjadi tersangka.
BACA JUGA:Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Sekda Sumsel: Wujudkan Pelayanan Tanpa Diskriminatif
"Kita sudah kantongi calon tersangka. pastinya lebih dari dua orang,"tegasnya.
Untuk kerugian negara sendiri diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.