Curi Buah Sawit PT SMS, Dua Warga Rimba Terap Banyuasin Dibekuk Polisi
Suasana penangkapan pencuri sawit PT SMS, sempat diintomidasi puluhan warga--
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banyuasin
Untuk menghindari hal hal yg tidak di inginkan. Tim keamanan akhirnya mengalah dan melepaskan Bujang.
Atas kejadian tersebut, tim keamanan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bujang dan Samsudin pada malam hari.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banyuasin
BACA JUGA:Zheng Shi Wei/Huang Ya Qiong Juara World Tour Finals 2023
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Kurniawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Banyuasin," katanya singkat.
Kepala keamanan atau Kanitpam PT SMS, Sunarto mengapresiasi Polres Banyuasin atas penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Zheng Shi Wei/Huang Ya Qiong Juara World Tour Finals 2023
BACA JUGA:Siswa SMPN 1 Muara Sugihan Diminta Terus Tingkatkan Prestasi
Menurutnya, pencurian buah sawit memang sangat meresahkan dan sangat mengganggu , karena para pelaku melakukan aksi nya secara rapih dan terorganisir.
sehingga tim keamanan perusahaan sering mengalami kesulitan untuk melakukan tindakan dan pengendalian keamanan di lapangan karena luasnya kawasan perusahaan yang harus di jaga dan di kawal setiap hari.
"Peran pelaku Samsudin selain mengkoordinir para pelaku pencurian juga sebagai penadah menampung buah curian dari PT.SMS.
BACA JUGA:Siswa SMPN 1 Muara Sugihan Diminta Terus Tingkatkan Prestasi