Serahkan DIPA dan TKD 2025, Kades Diminta Segera Realisasikan Dana Desa

Penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024.--Foto badminton.ina
BACA JUGA:Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa Untuk Berperan Serta
Sehingga lebih banyak program yang akan dijalankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPKP Sumsel secara khusus diharapkannya dapat memberikan pendampingan bagi para satuan kerja di Sumsel guna memastikan program yang dijalankan berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kedepan kita harus memikirkan beberapa hal strategis misalnya ketahanan pangan, energi dan hilirisasi dan ini penting bagi kita karena ini salah satu karakteristik dan sumber dari ekonomi kita," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Nurwanto mengungkapkan DIPA menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan yang lebih baik pada tahun 2025 dan juga 5 tahun kedepan.
Selain itu, daftar alokasi TKD diarahkan dapat mendorong belanja daerah yang efisien, efektif dan mendukung akselerasi kebijakan pemerintah dan daerah.
"Kita harus mendukung pengembangan biaya yang inovatif dengan target pendapatan daerah yang naik dengan cara optimalisasi pajak bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan menjaga iklim investasi," ujarnya.
Diungkapnya, APBN 2025 disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan.
Ekonomi Sumsel tumbuh solid dengan kualitas perpajakan yang baik, inflasi Sumsel terkendali dibawah nasional tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukan tren penurunan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini telah dilakukan digitalisasi pengesahan DIPA 2025.
Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.
Ia berharap penyelesaian DIPA dan daftar alokasi TKD untuk tahun 2025 dapat dilakukan sesegera mungkin.
"Kami mengharapkan agar DIPA Pemda dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2025 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal," pungkasnya.
Adapun alokasi APBN di wilayah Sumsel tahun 2025 sebesar Rp. 49,51 Triliun.
Total alokasi transfer ke daerah (TKD) meningkat 5,42 persen, yang terbagi atas dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa.