Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli, Pj Bupati Muba: Tak Pernah Berhenti dan Berlarut-larut
Rapat penyelesaian illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli, Senin 23 Desember 2024.--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Sosialisasi e - Kinerja di PMM Diikuti Kepala Sekolah dan GTK
Sandi mengatakan dimana PT Hindoli menyampaikan terkait kondisi sumur minyak ilegal yaitu sumur minyak yang berada di area lahan HGU PT Hindoli kurang lebih sebanyak 219 titik.
"Beberapa langkah juga sudah dilakukan dengan peninjauan bersama dengan tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT Hindoli," tutupnya.
Sandi meminta dukungan dan bantuan dari Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel untuk penertiban illegal drilling ini.
"Kami harap dukungan dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk illegal drilling ini," tutupnya.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan beberapa waktu yang lalu sudah rapat membahas persoalan ini.
Tentu yang pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya, bagaimanapun juga harus memiliki dasar hukum yang kuat.
"Empat bulan yang lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi nanti kita bicarakan lagi dengan pak Kapolda dan Pak Panglima," ucapnya.
Elen menyampaikan jika melakukan tindakan maka harus diperhitungkan dengan baik yang difokuskan dalam menyelesaikan ilegalnya.
Dimana permasalahannya berada di PT Hindoli.
"Kita bicara menyelesaikan persoalan illegal drilling. Dalam konteks bukan membela PT Hindoli tapi menyelesaikan ilegal drilingnya. Mau tidak mau harus ada penegakan hukum," tegasnya
Selain itu, dalam penertiban ini waktu harus di pertimbangkan dengan baik.
Pembiayaan mau tidak mau harus ditanggung pemerintah, dan dukungan dari pihak lain perlu juga.
"Yang harus kita cegah melakukan tindakan hukum dan lainnya, perlu pendampingan masyarakat terus kita lakukan langkah-langkah yang lain," ucapnya.