Dua Pelaku Pembobolan Puskesmas Gunung Kemala Ditangkap

Dua tersangka dan barang bukti saat diamankan. --
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap dua pelaku pembobolan Puskesmas Gunung Kemala, yang terletak di Jalan Gunung Kemala - Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, SH, MH, dan Kanit Pidum Ipda Rio Pratama Kristona.
Kedua pelaku, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, ditangkap di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Mau Pindah Instansi Sebelum 10 Tahun Masa Kerja, ASN Dianggap Mengundurkan Diri
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pada 21 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasus ini bermula ketika Diana Yayu, seorang perawat di Puskesmas Gunung Kemala, bersama tiga rekannya yang bertugas malam, menyadari hilangnya empat unit handphone dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
Merasa dirugikan, Diana melaporkan kejadian ini ke SPK Polsek Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Mau Pindah Instansi Sebelum 10 Tahun Masa Kerja, ASN Dianggap Mengundurkan Diri
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, M.A.P, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi awal penyelidikan intensif oleh Tim Resmob.
"Setelah menerima laporan, kami segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Barisi Sijabat.
Berbekal informasi mengenai identitas pelaku, Tim Resmob melakukan penelusuran hingga berhasil melacak keberadaan Mardiansyah dan Fahrul Rozi di Desa Sungai Duren.
BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Rambang Kuang
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan dua unit handphone yang dicuri dari Puskesmas Gunung Kemala.
“Setelah diperiksa, barang tersebut terbukti hasil kejahatan kedua pelaku,” tambahnya.