Selamatkan Sumber Daya Perairan, Kilang Pertamina Plaju Dukung Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, Kilang Pertamina Plaju turut bahu membahu bersama pemerintah dalam upaya menjaga ekosistem perairan.
Kilang Pertamina Plaju menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Terutama dalam menghadapi praktik penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Instruksi Ketum PDIP, Askolani: Saya di Magelang, Tunggu Instruksi Ketua
BACA JUGA:Warganet Keluhkan Penyakit Dampo Usai Berkunjung ke Alun-Alun Taman Kota Pangkalan Balai
Sebagai wujud nyata dalam membuktikan komitmen ini, Kilang Pertamina Plaju dan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin bersama-sama aktif mensosialisasikan regulasi tentang larangan penangkapan ikan secara ilegal.
Regulasi itu tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang melarang penggunaan putas/racun, setrum ikan, dan bom ikan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara serta denda Rp1,2 Miliar.
Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, atas dorongan Kilang Pertamina Plaju, juga telah menerbitkan SK No 72/KPTS/DISKAN/2024.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Siapkan Langkah Strategis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Sekayu Ditangkap!
Tentang Pelarangan Penangkapan Ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan dan pelestarian ikan belida yang mengatur tentang larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, seperti setrum, racun, dan bahan peledak.
Untuk memastikan peraturan tersebut tersampaikan kepada masyarakat, Kilang Pertamina Plaju mendukung penyediaan plang sosialisasi larangan yang dipasang di beberapa titik di sepanjang Sungai Musi.
Pemasangan plang secara simbolis dilakukan pada Jumat (21/2/2025) di Kelurahan Mariana Ilir, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. SeptiFitri, MM, Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, S.STP, M.Si., dan beberapa pejabat kelurahan di lingkungan kecamatan Banyuasin I.
Soroti Penurunan Ekosistem Ikan