Ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja BPKAD Sumsel yang nilainya sudah sangat baik.
“Kolaborasi kita selama ini sudah luar biasa. Dengan adanya MoU ini, kita perkuat agar pengelolaan BMD sejalan dengan standar BMN. Prinsipnya, tertib hukum dan administrasi adalah kunci,” tegas Ferdinan.
Ia menambahkan bahwa DJKN siap mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Dengan begitu, aset tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kerja sama ini, menurut Ferdinan, sekaligus menjadi contoh implementasi nyata dari reformasi birokrasi di bidang keuangan negara.
Dengan tata kelola yang transparan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi pondasi bagi pengelolaan aset daerah yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal ini juga menjadi salah satu langkah Sumsel dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi erat dengan DJKN, Pemprov Sumsel ingin memastikan bahwa setiap aset daerah berfungsi maksimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Pada akhirnya, semua langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel secara menyeluruh.