BACA JUGA:SMAN 1 Banyuasin III Gelar Berbagai Cabang Olahraga
7. Raperda Penanggulangan Kenakalan Remaja
8. Raperda Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima
Menurut Irian Setiawan, kedelapan Raperda ini sangatlah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
BACA JUGA:Pimpin Pelaksanaan Rukyatul Hilal, Ini Perkiraan 1 Dzulhijjah
"Semua usulan ini berasal dari OPD terkait untuk dijadikan perda, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan Public Hearing ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan saran yang berharga dari masyarakat untuk penyempurnaan Raperda yang sedang dibahas.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi terwujudnya perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi semua pihak. ***