Pembunuhan Sadis Gegara Utang Rokok: MR Habisi Nyawa Turyati, Warga Sukodadi

Pembunuhan Sadis Gegara Utang Rokok: MR Habisi Nyawa Turyati, Warga Sukodadi--
KORANHARIANBANYUASIN.ID — Warga Kompleks Griya Bersama, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, dikejutkan oleh peristiwa mengerikan yang terjadi pada Senin malam, 5 Mei 2025.
Seorang ibu rumah tangga bernama Turyati (59), yang dikenal sebagai single parent dan pemilik warung kecil di lingkungan tersebut, ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tidurnya. Tubuhnya dalam posisi tertelungkup, bersimbah darah, dengan sejumlah luka tikaman di bagian leher belakang.
Pembunuhan itu sontak membuat geger seisi kompleks. Suasana di sekitar tempat tinggal korban berubah mencekam, dibayangi ketakutan dan duka. Warga yang sehari-harinya mengenal sosok Turyati sebagai pribadi ramah dan pekerja keras, tak menyangka ia akan meregang nyawa secara tragis di tangan seorang pemuda yang selama ini kerap terlihat mondar-mandir di sekitar rumahnya.
BACA JUGA:IKAPTK Muba Perkuat Aliansi dengan Bupati dan Wabup Demi Wujudkan
Tak butuh waktu lama, aparat gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah MR (18), seorang remaja asal Jalan Camat II, Perumahan Asri Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Ia ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH membeberkan kronologi dan latar belakang pembunuhan sadis tersebut. Menurut Harryo, motif pembunuhan diduga dipicu oleh perasaan sakit hati yang mendalam akibat ucapan korban saat pelaku berniat berutang untuk membeli rokok.
“Tersangka sering nongkrong di warung korban. Saat itu, ia hendak berutang rokok. Namun karena korban tahu bahwa tersangka tidak bekerja dan masih pelajar, maka permintaan itu ditolak. Lalu keluar ucapan dari korban yang menyebut MR sebagai orang miskin dan tidak mungkin bisa membayar utang,” jelas Harryo.
BACA JUGA:Taipei Open 2025: Apri/Febi Sukses Jalani Debut, Melaju ke Babak 16 Besar
Ucapan tersebut rupanya membekas dan menyulut emosi pelaku. Dalam keadaan tersinggung dan dipenuhi amarah, MR kemudian merancang aksi keji untuk melampiaskan dendamnya. Sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban berada sendirian di rumah dan hendak masuk ke kamar mandi, tersangka membuntuti dari belakang.
“Saat korban menuju kamar mandi, tersangka memiting leher korban dari belakang hingga membuat korban kehabisan napas dan terkulai lemas. Setelah itu, korban diseret ke dalam kamar. Di sana, pelaku mengambil pisau dan menusuk leher korban sebanyak delapan kali,” ungkap Harryo dengan nada tegas.
Tindakan MR sungguh biadab dan tidak mencerminkan rasa kemanusiaan. Seorang perempuan paruh baya yang tak berdaya justru menjadi sasaran pelampiasan dendam. Lebih memilukan lagi, pembunuhan dilakukan di dalam rumah korban sendiri—tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap orang.
BACA JUGA:Sering Menanam tapi Tak Pernah Berhasil? Cek Dulu 6 Kesalahan Umum Ini
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka kabur dan sempat mencoba menghilangkan jejak. Namun berkat kerja cepat kepolisian dan informasi dari warga sekitar, keberadaan MR berhasil dilacak dan ia ditangkap tanpa perlawanan.
Saat dimintai keterangan, MR mengakui semua perbuatannya. Dengan kepala tertunduk, ia menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya. Namun semua itu tak mampu menghapus kenyataan bahwa satu nyawa telah melayang akibat emosi sesaat yang tak terkendali.