Bank Sampah Unit Moutasa Resmi Berdiri di Desa Sungai Pinang, Jadi Langkah Nyata Banyuasin Kurangi Sampah

Bank Sampah Unit Moutasa Resmi Berdiri di Desa Sungai Pinang, Jadi Langkah Nyata Banyuasin Kurangi Sampah--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi persoalan lingkungan hidup. Senin pagi (26/05/2025), Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P., meresmikan secara langsung Bank Sampah Unit Moutasa yang berlokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan. Peresmian ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, tetapi juga menjadi bank sampah pertama yang diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dalam masa jabatan mereka.
Acara peresmian ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Ir. Izro Maita, M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si., Direktur Bank Sampah Induk Banyuasin Kristo Mahi Wijayanto, serta Direktur Bank Sampah Unit Moutasa H. Ramon Tamora. Jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar juga turut memeriahkan momen bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan bahwa pendirian bank sampah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja dirinya bersama Bupati H. Hani Syopiyan Toha. Menurutnya, keberadaan bank sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagaimana barang sisa bisa dikelola menjadi sumber ekonomi baru.
BACA JUGA:Banyuasin Raih WTP ke-14, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
"Barang sisa ini kita pilah dan olah sebagus mungkin agar bisa berfungsi dan memberikan nilai ekonomi," ujarnya di hadapan para undangan.
Lebih dari sekadar tempat pengumpulan sampah anorganik, Bank Sampah Unit Moutasa diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan hidup sekaligus pendorong ekonomi sirkular di tingkat desa. Konsep reduce, reuse, recycle atau 3R yang selama ini hanya menjadi jargon, kini mulai diwujudkan secara nyata oleh masyarakat Sungai Pinang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, turut memberikan pemaparan tentang urgensi pendirian bank sampah. Ia menjelaskan bahwa enam kecamatan padat penduduk di Banyuasin, yaitu Banyuasin I, Banyuasin III, Rambutan, Betung, Sembawa, dan Talang Kelapa, menghasilkan sekitar 291.718 kg sampah per hari. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 159.600 kg per hari yang berhasil ditangani.
BACA JUGA:Wabup Banyuasin Audiensi dengan Wamen PUPR: Bahas Infrastruktur Jalan Inpres dan TPST Semuntul
“Masih ada 132.118 kg sampah per hari yang belum teratasi. Maka dari itu, dilakukan pengurangan sampah melalui penanganan Bank Sampah Unit di desa dan kecamatan,” terang Zazili.
Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara produksi sampah dan kapasitas pengelolaannya. Bank sampah menjadi salah satu solusi strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Direktur Bank Sampah Unit Moutasa, H. Ramon Tamora, dalam kesempatan itu mengungkapkan optimismenya terhadap keberlangsungan program ini. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pengelolaan dan pencatatan yang akuntabel agar sampah yang terkumpul dapat ditransformasikan menjadi barang bernilai guna dan bernilai jual.
“Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, kami yakin bank sampah ini akan membawa manfaat besar, tidak hanya untuk lingkungan, tapi juga untuk perekonomian warga,” kata Ramon.
Netta Indian pun menekankan bahwa pendirian Bank Sampah Unit Moutasa ini merupakan permulaan. Ia berharap, langkah Desa Sungai Pinang dapat menginspirasi desa-desa lainnya di Banyuasin untuk mengembangkan sistem serupa.