Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Selesaikan Tenaga Honorer

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekda Sumsel, Edward Candra menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Hal ini disampaikannya saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R4 Provinsi Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa 15 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menyatakan bahwa P3K merupakan program resmi pemerintah pusat sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Tanggapi Aspirasi Warga Terkait Sekolah dan Kesehatan

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Digelar di Banyuasin, Fokus pada Pengendara Langgar Aturan dan Keselamatan

Menurutnya, dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Edward menambahkan bahwa proses optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut. 

BACA JUGA:Bunda PAUD se-Talang Kelapa Resmi Dikukuhkan, Nabila Askolani Ajak Jadi Penggerak Perubahan

BACA JUGA:Sumsel Jadi Contoh Kesetaraan Gender di Indonesia

"Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah," jelasnya.

Terkait hal ini, Pemprov Sumsel sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB.

Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Puncak Festival Telur Ayam 2025: Banyuasin Serius Cegah Stunting Demi Generasi Sehat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan