Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin di Lokasi Terpencil, Kini Disidik Kejati Sumsel

Kamis 13 Feb 2025 - 08:48 WIB
Reporter : Sumks
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tengah menyelidiki sebuah proyek di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, yang diduga merupakan dana aspirasi dari mantan anggota DPRD Sumsel. 

Ketua RT 09 Kelurahan Keramat Raya, Sukma Jaya, membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari dana aspirasi. "Itu dana aspirasi," ungkapnya kepada wartawan sumeks.co, Selasa 11 Februari 2025.

Proyek yang dibangun mencakup pembuatan saluran drainase di RT 09 dan RT 11, RW 03 serta pengecoran jalan di wilayah yang sama. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Piala Asia U-20 2025

Pembangunan ini merupakan usulan warga RT 09 yang disetujui dan akhirnya direalisasikan pada 2024 setelah diusulkan pada 2023.

Saluran drainase yang dibangun memiliki lebar 60 cm dan kedalaman 80 cm dengan total panjang 550 meter, terdiri dari 350 meter di RT 09 dan 200 meter di RT 11. 

Pengerjaan proyek ini dipercayakan kepada masyarakat setempat. "Pihak kontraktor mempercayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja," beber Sukma Jaya.

BACA JUGA:Pagi Ini, Indonesia Hadapi Malaysia di Grup B BAMTC 2025

Keberadaan drainase ini dinilai bermanfaat bagi warga karena membantu mengalirkan air hujan ke sungai kecil terdekat. Namun, untuk pengecoran jalan, RT 09 tidak mendapat bagian, sementara RT 11 mendapatkan pengecoran sepanjang 130 meter.

Mengenai penyelidikan Kejati Sumsel, Sukma Jaya mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Tidak tahu," ujarnya singkat.

Selain proyek drainase dan jalan, tim juga meninjau pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya yang berada di RT 01 RW 01, Jalan Kebun Jeruk. 

BACA JUGA:Dishub Banyuasin Kooperatif Dukung Pidsus Kejari Banyuasin, Pengelolaan Parkir Diserahkan ke Bapenda!

Lokasi kantor tersebut dinilai cukup jauh dari jalan utama Talang Keramat, sekitar 5 km, dengan akses jalan yang rusak dan berdebu.

Tak hanya jauh, kantor lurah ini juga dikelilingi oleh kebun sawit dan jauh dari permukiman warga. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa Pemkab Banyuasin menetapkan lokasi yang kurang strategis untuk kantor pelayanan publik.

Di sekitar kantor lurah juga terlihat pembangunan jalan baru yang masih dalam tahap penyelesaian. 

Kategori :