BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Dua Aset Milik Pemprov Sumsel

Pj Gubernur menerima berkas Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Senin 25 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen senilai 85,5 T di tahun 2024

Yulianto berharap penataan aset di Sumsel ke depan akan semakin baik lagi dan penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Jika aset-aset kita ini kita amankan dan kita kelola dengan baik akan bisa banyak manfaatnya. Jika harus dilelang uangnya bisa digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga bersyukur bisa menyelesaikan penyidikan terhadap aset ini sesuai dengan visi-misi kejaksaan,” pungkasnya.

Tag
Share